Oknum Polisi Sambutan

Oknum Polisi Sambutan

\"\"KUNINGAN - Ada pemandangan menarik dari upacara pemusnahan minuman keras dan narkoba hasil operasi Patuh Lodaya 2011/2012 yang digelar Polres Kuningan, kemarin (18/7). Belum tuntas kegiatan pemusnahan miras berlangsung, para tamu undangan dikejutkan dengan kehadiran seorang tahanan dikawal dua petugas polisi berseragam ke tengah lapangan. Dia adalah Bripda Sugeng (25), oknum polisi dari Satuan Dalmas Polres Kuningan yang ditangkap anggota BNN Provinsi Jawa Barat. Oknum polisi yang akan menjalani peradilan di Pengadilan Negeri Kuningan itu tertangkap basah memiliki 13 paket sabu sabu dan satu alat hisap, beberapa waktu lalu. Dengan masih mengenakan celana pendek yang dipakainya saat penangkapan, dan baju tahanan Polres Kuningan berwarna biru bernomor dada 14, Bripda Sugeng kemudian disuruh berdiri di atas podium. Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono HB SIk MH kemudian memerintahkan Bripda Sugeng untuk memberi sambutan di depan para tamu undangan dan para kapolsek, terkait kegiatan polres menjelang bulan Ramadan tersebut. Namun, yang diucapkan Sug tidak seperti yang diharapkan. “Saya memohon maaf atas perbuatan saya yang menyebabkan nama institusi Polri tercemar. Saya menyesal,” kata Bripda Sugeng singkat. Oknum polisi itu kini masih harus menjalani pemeriksaan dan tinggal di sel Mapolres Kuningan. Wahyu memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Bripda Sug selama masa penahanan tersebut. Terbukti kini dia disatukan dengan tahanan kiriminal lain. “Untuk menjadi contoh agar tidak ditiru oleh anggota polisi yang lain, Sugeng selalu dihadirkan saat apel pagi dengan mengenakan pakaian tahanan,” kata Wahyu. Kapolres juga memastikan keanggotaan Bripda Sugeng di kesatuannya akan segera berakhir. Berdasarkan rekam jejaknya yang buruk sebagai residivis kasus curanmor hingga harus menjalani masa tahanan setahun di Lapas Cipinang dan yang terbaru terbukti memiliki 13 paket sabu sabu, cukup menjadi pertimbangan pemecatan Sugeng dari kepolisian. “Tetap kita akan proses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menunggu hasil vonis persidangan nanti. Namun saya pastikan tersangka akan dipecat, mengingat track record-nya yang buruk hingga mencoreng institusi kepolisian. Saya tidak akan menutup-nutupi kejadian yang ada di lingkungan polres. Siapa saja yang melanggar, akan mendapatkan sanksi sesuai pelanggarannya,” tegas Wahyu. (ags) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: